Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan kembali memicu pro dan kontra.
cawapres
KPU Tetapkan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres 2029 Jadi Informasi Publik yang Dikecualikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan sejumlah dokumen persyaratan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) 2029 sebagai informasi publik yang dikecualikan.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
