Sosok

Mary Jane Veloso Bebas dari Bayang-Bayang Hukuman Mati, Siap Pulang ke Filipina

×

Mary Jane Veloso Bebas dari Bayang-Bayang Hukuman Mati, Siap Pulang ke Filipina

Sebarkan artikel ini
FotoJet 3 23
Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkotika

KITAINDONESIASATU.COM – Mary Jane Veloso, mantan tenaga kerja wanita asal Filipina, akan dipulangkan ke negaranya setelah 14 tahun menjadi terpidana mati di Lapas Perempuan Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul.

Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr., mengonfirmasi rencana pemulangan ini pada Rabu (20/11/2024).

Melalui akun Instagram resminya, Marcos menyatakan, “Keputusan ini mencerminkan kemitraan mendalam antara Filipina dan Indonesia, yang didasarkan pada komitmen bersama terhadap keadilan dan belas kasih”.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Indonesia dan menyatakan antusiasmenya untuk menyambut Mary Jane kembali ke Filipina.

BACA JUGA: DPR Sebut Pemulangan Mary Jane Veloso Modal Penting Diplomasi Internasional

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, juga pernah menyinggung rencana ini.

Kisah Mary Jane Fiesta Veloso menarik perhatian dunia pada 2010. Ia ditangkap pada 25 April 2010 di Bandara Internasional Adisucipto, Yogyakarta, karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin.

Mary Jane, ibu dua anak, mengaku tidak mengetahui isi koper yang dibawanya, yang diberikan oleh Julius Lacanilao dan Maria Cristina Sergiom, yang diduga sebagai bandar narkoba.

Hanya enam bulan setelah penangkapannya, ia dijatuhi hukuman mati.

Sebelum insiden tersebut, Mary Jane sempat bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Dubai selama 10 bulan.

Pada Januari 2010, ia kembali ke Filipina lebih awal karena majikannya berusaha memperkosanya.

Pada April 2010, temannya, Cristina “Tintin” Sergio, menjanjikannya pekerjaan baru di Malaysia. Mary Jane direkrut secara ilegal dan membayar 20.000 Peso untuk proses keberangkatan.

Mary Jane dan Cristina berangkat ke Malaysia pada 22 April 2010. Setelah tiga hari di sana, Cristina mengatakan pekerjaan yang dijanjikan sudah tidak tersedia, namun berjanji akan mencarikan pekerjaan lain.

Cristina kemudian menginstruksikan Mary Jane untuk menunggu di Indonesia, memberinya koper, dan menjanjikan upah sebesar 500 dolar AS.

Pada 25 April 2010, setibanya di Bandara Yogyakarta, Mary Jane ditangkap karena petugas menemukan heroin tersembunyi di lapisan dalam koper tersebut.

Informasi penangkapan ini tidak langsung diketahui keluarganya. Bahkan, keluarga sempat mengunjungi Cristina di Talavera, yang kemudian berbohong dengan mengatakan bahwa Mary Jane bekerja untuk majikan baik di Malaysia.

Cristina bahkan memberikan pakaian dan susu yang diklaim dari Mary Jane untuk anak bungsunya.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik internasional, terutama terkait tuduhan bahwa Mary Jane adalah korban perdagangan manusia yang dijebak.

Pemulangannya setelah 14 tahun dipenjara menjadi simbol harapan bagi keluarganya dan bagi banyak orang yang mendukung keadilan bagi para korban eksploitasi.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *