Berita UtamaSosok

Jejak Sultan Baktiar Najamudin dari Pengusaha hingga Ketua DPD RI

×

Jejak Sultan Baktiar Najamudin dari Pengusaha hingga Ketua DPD RI

Sebarkan artikel ini
FotoJet 2 1
Sultan Baktiar Najamudin

KITAINDONESIASATU.COM – Dari hasil pemilihan yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu dini hari, Sultan Baktiar Najamudin ditetapkan sebagai Ketua DPD RI periode 2024-2029.

Sultan terpilih melalui mekanisme voting, di mana 151 dari 152 anggota DPD menggunakan hak suaranya dalam pemilihan tersebut.

Berikut sepenggal catatan tentang Sultan Najamudin;

Sultan Bachtiar Najamudin, S.Sos., M.Si. lahir di Bengkulu, 11 Mei 1979. Pada periode 2019-2024, ia dipercaya menjadi Wakil Ketua III DPD RI.

Ia terpilih dari daerah pemilihan Bengkulu dengan total suara sebanyak 191.499.
Sultan pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Bengkulu, menggantikan Junaidi Hamsyah.

Baca Juga  Perjalanan Karier Ahmad Muzani, Wartawan, Pengusaha dan Sekjen Partai Gerindra

Sebelum berkarier di dunia politik, Sultan memulai perjalanannya sebagai seorang pengusaha yang memulai bisnis dari nol.

Ia merintis usaha dengan membuka layanan service AC keliling, yang kemudian berkembang hingga ia mendirikan perusahaannya sendiri.

Sultan juga menjadi pengusaha di bidang penjualan senjata, bahan peledak, dan tabung gas di bawah bendera ASA Karya Group, yang beroperasi secara nasional.

Di usia tiga puluhan, Sultan memutuskan untuk kembali ke Bengkulu dan berkontribusi pada pembangunan daerah asalnya.

Ia memulai kiprahnya sebagai aktivis pemuda dan terpilih menjadi Ketua KNPI Provinsi Bengkulu. Bahkan, ia sempat mencalonkan diri sebagai Ketua Umum KNPI Nasional.

Baca Juga  Turun Rp100 Ribu, Harga Emas Antam Jadi Rp2.856.000 per Gram!

Pada tahun 2009, Sultan memutuskan maju sebagai calon anggota DPD RI mewakili Bengkulu.

Ia berhasil terpilih bersama Ahmad Kanedi, Riri Damayanti, dan Eni Khairani. Di DPD, Sultan diangkat menjadi Ketua Hubungan Antar Lembaga.

Namun, setelah tiga tahun, ia mundur dari jabatan DPD karena terpilih menjadi Wakil Gubernur Bengkulu untuk sisa masa jabatan 2010-2015.

Pada 2015, Sultan mencalonkan diri sebagai Gubernur Bengkulu dengan menggandeng Mujiono dari PDIP.

Mereka bersaing ketat dengan pasangan Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah, meskipun akhirnya belum berhasil memenangkan pemilihan tersebut.

Baca Juga  Krisdayanti Umumkan Mundur dari Bacalon Walikota Batu?

Meski begitu, Sultan tetap berkomitmen berkontribusi bagi Provinsi Bengkulu dengan memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah daerah.

Tahun 2019, Sultan kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI dan meraih suara tertinggi dengan 191.499 suara, jauh di atas calon lainnya.

Melalui mekanisme pemilihan internal DPD RI, Sultan terpilih menjadi Wakil Ketua DPD RI, mewakili wilayah barat yang meliputi Sumatera dan sebagian Jawa.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *