KITAINDONESIASATU.COM – Kota Bogor memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, sebuah momen penting untuk merayakan hak dan partisipasi penuh para penyandang disabilitas.
Anggota DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, turut ambil bagian dalam peringatan ini bersama para sahabat disabilitas dan Komisi Nasional Disabilitas di Kota Bogor.
Dalam peringatan yang penuh makna tersebut, Endah Purwanti menegaskan pentingnya memperkuat komitmen untuk mewujudkan Kota Bogor yang inklusif.
“Bersama, kita wujudkan Kota Bogor yang inklusif dan menghargai setiap perbedaan,” ujar Endah, Selasa 1 Oktober 2024.
Komitmen ini bukan hanya kata-kata, melainkan diwujudkan melalui berbagai kebijakan dan peraturan yang telah diterapkan oleh DPRD Kota Bogor.
Salah satu tonggak pentingnya adalah Peraturan Daerah Kota Bogor No. 2/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.
Melalui perda ini, DPRD bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak yang setara dan perlindungan yang maksimal.
“Dukungan anggaran bagi para penyandang disabilitas serta kebijakan inklusif lainnya telah menjadi fokus utama kami. Kolaborasi bersama Pemerintah Kota Bogor menjadi kunci untuk menjamin layanan yang setara dan memberikan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Bogor,” tambah Endah.- *** (Nicko)
Editor: Aam Permana S
