Sosok

Berikut Profil Pinka Haprani, Anggota DPR RI Termuda yang Miliki Kekayaan Rp38 Miliar

×

Berikut Profil Pinka Haprani, Anggota DPR RI Termuda yang Miliki Kekayaan Rp38 Miliar

Sebarkan artikel ini
Berikut Profil Pinka Haprani, Anggota DPR RI Termuda yang Miliki Kekayaan Rp38 Miliar
Profil Pinka Haprani / Instagram

KITAINDONESIASATU.COM – Pinka Haprani, putri dari Ketua DPR RI Puan Maharani, tengah menjadi sorotan publik setelah dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 pada 1 Oktober 2024. 

Selain karena statusnya sebagai cucu mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, Pinka yang masih berusia 25 tahun juga mencuri perhatian karena kekayaannya yang mencapai Rp38 miliar. 

Pinka Haprani diketahui sempat berkarier di dunia hiburan saat masih kecil, dengan membintangi film “Jangan Ambil Borobudurku” pada 2013. 

Setelah menyelesaikan kuliahnya pada 2022, ia bekerja di majalah mode ternama asal Amerika Serikat, Harper’s Bazaar, sebagai Fashion and Beauty Editor. 

BACA JUGA : PROFIL Tiga Pemain Kunci Bahrain yang Berpotensi Sulitkan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berdasarkan informasi dari situs resmi yang memaparkan gaji di Harper’s Bazaar, posisi tersebut memberikan penghasilan tahunan sekitar Rp928 juta, atau sekitar Rp77 juta per bulan.

[ruby_related heading=”Baca Juga” total=5 layout=1 offset=5]

Profil Pinka Haprani

Lahir pada 8 Desember 1998, Pinka menyelesaikan pendidikan di Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, SOAS University of London, dan Le Cordon Bleu Tokyo. 

Ia kini mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah IV yang mencakup Kabupaten Wonogiri, Karanganyar, dan Sragen.

Punya Banyak Tanah

Sebelum dilantik, Pinka Haprani telah melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN KPK. Berdasarkan laporan tersebut, cucu dari Megawati Soekarnoputri ini memiliki total kekayaan sekitar Rp38 miliar. 

Sebagian besar kekayaannya berupa tanah dan bangunan, dengan nilai terbesar mencapai Rp35.025.879.200 (Rp35 miliar). 

Pinka memiliki empat bidang tanah yang tersebar di Jakarta dan Bali, yaitu:

1. Tanah seluas 616 meter persegi di Jakarta Timur, senilai Rp2,5 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *