KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, asal Kecamatan Kosambi, Chris Indra Wijaya. Menyatakan bahwa permainan aktivitas galian tanah ilegal di Kabupaten Tangerang, layaknya Drama Korea (Drakor) dan meminta aktivitasnya segera di hentikan.
Kegerahan anggota Komisi 1 dari Parta Nasdem in, di ungkapkan saat Komisi I menggelar Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat bersama gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (21/10/2024).
RDP yang membahas tentang galian tanah ilegal di Kabupaten Tangerang, serta terkait Perbup nomor 12 tahun 2022 itu. Di hadiri oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, DLHK Kabupaten Tangerang. Camat Kemiri, Camat Gunung Kaler, Camat Sukadiri, Camat Kronjo dan lembaga sosial kontrol Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH).
“Sekarang berani enggak Satpol PP dan Dishub Kabupaten Tangerang menutup galian tanah ilegal, ayo kita akhiri Drama Korea ini,” tegas Chris Indra Wijaya.
Baca juga: Polrestro Tangerang Amankan Ribuan Butir Tramadol
Pria yang di lahirkan 38 tahun yang lalu ini, mengaku paham betul permainan galian tanah. Bahkan, kata dia, siapa saja yang bermain dalam bisnis tersebut tahu semua. “Saya tahu siapa yang bermain, saya tahu siap yang di sogok, saya tahu siapa koordinatornya. Ayo kita akhiri permainan Drama Korea ini,” ujarnya dengan nada tinggi.
Chris mengaku mantan pelaku usaha galian tanah, makanya dirinya tahu persis bagaimana pola pelaku usaha tersebut bermain. Oleh karena itu dia minta OPD terkait untuk buka bukaan soal permainan tersebut yang ia anggap seperti Drama Korea.
Dalam RDP itu juga membahas terkait pengawasan dan penerapan Perbup nomor 12 tahun 2022 yang saat ini di nilai mandul. Bahkan kerap menimbulkan lakalantas (kecelakaan lalu lintas) dan banyaknya memakan korban jiwa.
Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana menyatakan siap untuk melakukan penutupan sejumlah galian tanah ilegal di Kabupaten Tangerang. Hanya saja, kata dia, kewenangannya terbatas, domain itu ada di Pemprov Banten.
