Sosok

Afriansyah Noor Dilantik Sebagai Wakil Kepala BPJPH, Siap Percepat Sertifikasi Halal

×

Afriansyah Noor Dilantik Sebagai Wakil Kepala BPJPH, Siap Percepat Sertifikasi Halal

Sebarkan artikel ini
Afriansyah Noor Dilantik Sebagai Wakil Kepala BPJPH, Siap Percepat Sertifikasi Halal
Afriansyah Noor Dilantik Sebagai Wakil Kepala BPJPH, Siap Percepat Sertifikasi Halal

KITAINDONESIASATU.COM – Presiden Prabowo Subianto melantik Afriansyah Noor sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024. 

Dalam perannya, Afriansyah akan mendampingi Babe Haikal, yang juga baru di lantik sebagai Kepala BPJPH. 

Profil Afriansyah Noor

Afriansyah, yang lahir di Jambi pada 20 April 1972 dan bergelar adat Datuak Rajo Basa. Sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan dalam Kabinet Indonesia Maju.

Afriansyah memiliki latar belakang pendidikan teknik dari Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) dan gelar magister di bidang Ilmu Administrasi dari STIAMI. 

BACA JUGA : Yuliot Tanjung Kembali Ditunjuk Sebagai Wakil Menteri ESDM, Fokus pada Energi Terbarukan dan Hilirisasi

Karier profesionalnya di mulai sebagai pengawas proyek di PT. Nusa Raya Cipta pada 1996 dan kemudian berlanjut di berbagai perusahaan seperti PT. Harna Ruas Permai dan Badan Pengelola Komplek Kemayoran.

Karier politik Afriansyah di mulai pada 1998 ketika bergabung dengan Partai Bulan Bintang (PBB). 

Ia sempat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PBB selama dua periode hingga 2024. Meski di berhentikan dari posisinya pada Juni 2024 oleh Yusril Ihza Mahendra. 

Meskipun berkali-kali mencoba maju sebagai anggota DPR-RI, Afriansyah belum berhasil meraih kursi tersebut.

Sebagai Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah akan bertugas membantu Babe Haikal dalam mempercepat sertifikasi halal di Indonesia. Yang saat ini sudah mencapai 5,3 juta produk bersertifikat halal, meningkat 700 persen sejak 2019. 

Tugas utamanya termasuk menjalin koordinasi dengan berbagai lembaga terkait seperti Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), MUI, dan Komite Fatwa Produk Halal untuk memastikan keberlanjutan sertifikasi halal di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *