Opini Kita

Riska Junita Sabet Gelar Magister Kenotariatan 

×

Riska Junita Sabet Gelar Magister Kenotariatan 

Sebarkan artikel ini
Riska Junita
Riska Junita (Ist)

Kebahagiaan Riska tidak hanya di ruang sidang. Pasalnya, pada saat Riska keluar dari ruangan, tiba-tiba sang suami Rohidin, SH, MH, M.Si beserta keluarga memeluk sang istri dengan eratnya.

“Alhamdulillah, selamat  Bu Magister Kenotariatan (M.Kn),” ucap sang suami dengan nada pelan.

Mendapat ucapan dari keluarga membuat Riska bahagia. Ia tersenyum sambil mengacungkan kedua tangannya seolah ingin berkata,” Aku bebas, merdeka!,”.   

Bagi Riska, tesis yang disidangkan itu merupakan kajian mendalam dan penuh perjuangan karena engurai secara ilmiah tentang persoalan seputar dunia kenotariatan. 

Lahirnya tesis itu berawal dari fenomena di tengah kehidupan masyarakat yang belum memahami batas tanggung jawab seorang notaris.

“Banyak pihak menyalahkan notaris ketika terjadi penyalahgunaan, padahal notaris tidak punya kewenangan menyelidiki kebenaran materiil dari keterangan penghadap,” jelasnya.

Berdasarkan realita itulah, lanjut Riska, ingin mengedukasi masyarakat khususnya di bidang kenotariatan. Dengan cara seperti ini diharapkan masyarakat dapat memahami mengenai kenotariatan. 

“Masih banyak  pihak-pihak tertentu yang menyalahkan notaris ketika terjadi penyalahgunaan. Padahal, notaris tidak punya kewenangan menyelidiki kebenaran materiil dari keterangan penghadap,” jelasnya.

Untuk itu, kehadiran tesis yang disusun berbulan-bulan ini diharapkan mampu mengedukasi masyarakat mengenai dunia kenotarian, ucapnya.  

Riska pun tidak menampik keberhasilan penyusunan tesis itu berkat kesabaran pembimbing utama Prof. Dr. T. Subarsyah, S.H., S.Sos., Sp.1., M.M. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *