Oleh : Eka Purwanto
Pegawai negeri seringkali dikenal memiliki kemampuan “sulap” yang unik. Sekali melafalkan abrakadabra, benda yang nyata hilang dalam sekejap.
Keahlianya pun beragam. Contohnya, jika bepergian ke luar kota selama dua hari, dalam laporan perjalanan dinas tertulis seminggu. Jatah menginap di hotel berbintang, disulap jadi tidur di rumah teman. Pintar nian, Cuy!
Jika ditelusuri, ‘kecerdasan’ main sulap itu muncul karena adanya godaan setan. Habis bisikan setan, terbitlah jurus maling.
Setan adalah makhluk yang gigih dan tak mudah menyerah. Ia terus menggoda dan membisikkan kejahatan dengan tujuan menjerumuskan manusia ke dalam kesesatan.
Mereka akan all out membisikan kejahatan agar manusia menjadi sekutunya.
Semakin kuat iman seseorang, maka setan yang merayu pun tidak sembarangan, bukan kaleng-kaleng! Bisa jadi setan dengan predikat cumlaude yang turun tangan.
Wan Fulan, seorang teman yang bekerja di bagian keuangan sebuah perusahaan swasta, tampak serius menganalisis pengeluaran dan pemasukan.
Tiba-tiba setan berbisik; “Pakai dulu uang itu, beli rumah dan mobil baru”.
Merasa diabaikan, setan makin gencar.
“Begini saja, simpan uang itu dalam bentuk deposito. Setahun kemudian, kau tarik bunganya untuk beli rumah dan mobil. Nominal pokoknya jangan diutak-atik, jangan kau tarik pula. Dijamin aman! Gimana, mantap kan?” rayu sang setan.
Itu namanya korupsi!
“Siapa bilang korupsi?” setan balik bertanya.
“Itu duit perusahaan. Kau amankan saja. Simpan di bank sebelum dipakai. Kalau ada yang tahu, itu perkara kecil. Dengan uang di tangan, kau bisa atur segalanya.” jelas setan.
Wan Fulan terdiam sejenak. Nampaknya ia tergiur. Nalar sehatnya hilang. Otaknya jadi miring tersebab silau oleh angka nol yang berderet panjang.
Di akhir cerita, Wan Fulan dikabarkan tertangkap karena terbukti menggelapkan uang perusahaan.
Wan Fulan tak sendirian. Kisah utak-atik angka dan korupsi bukan perkara aneh. Ada banyak kasus white collar crime atau patgulipat di negeri ini.
Belum lama ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Immanuel, yang akrab disapa Noel, ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang tersangka.
Dalam kasus ini, Noel diduga menerima dana senilai Rp 3 miliar dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3. Saat konferensi pers, Wamenaker Noel telah mengenakan rompi tahanan dan diborgol, tampil bersama para tersangka lainnya, sambil tersenyum dan mengepalkan tangan.
Tindak pidana korupsi biasanya, –walau tak semua– seringkali dipicu bisikan dari lingkungan sekitar, bahkan dari orang terdekat
Oleh karena itu, penting untuk menerapkan sikap bersyukur atas segala nikmat yang diterima, sekecil apapun!
Sekali lagi! Sekecil apa pun, nikmat itu harus kita syukuri.
Bisikan istri terkadang menyesatkan.
“Pah, beli mobil baru dong. Masa kalah sama tetangga,” begitulah kira-kira jebakan setan dimulai.
Namun, jika kita membentengi diri dengan iman yang kuat dan selalu bersyukur atas nikmat yang ada, bisikan setan Insyaallah tidak akan mempan. Ia akan balik kanan, putar arah mencari sasaran yang lebih empuk.-***
