Opini Kita

Dana Hibah APBD Jatim Menyeret Oknum Jaksa Jombang, Ibarat Nggeret Carang Teko Pucuk

×

Dana Hibah APBD Jatim Menyeret Oknum Jaksa Jombang, Ibarat Nggeret Carang Teko Pucuk

Sebarkan artikel ini
dana hibah jatim
ilustras foto: instagram @suarasurabayamedia

PENULIS OPINI: HADI S PURWANTO

KASUS aliran dana yang mengarah ke salah satu oknum jaksa di Kejari Kabupaten Jombang masih bergulir dan menjadi perbincangan publik.

Kasus ini saya ibaratkan sebagai Nggeret Carang Teko Pucuk (menarik cabang pohon bambu dari atas), begitulah kira-kira kasus suap dari tersangka korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur yang menyeret oknum jaksa berinisial W pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang itu.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kredonews.com ada dugaan kuat dan disinyalir ada oknum lain di Kejari Jombang dan Kejati Jatim yang terlibat kasus ini? Ini yang menjadi pertanyaan besarnya.

Oknum jaksa W yang jadi perbincangan publik warga Jombang dalam beberapa minggu terakhir ini hanyalah salah seorang dari beberapa orang yang terlibat dalam pusaran dana hibah ini.

Oknum jaksa W, diduga kuat tidak bekerja sendirian, dia ibaratnya hanyalah sebuah pion dalam bidak permainan catur, di pusaran dana hibang APBD Provinsi Jawa Timur.

BERITA KASUS DANA HIBAH APBD JATIM: Aliansi LSM Jombang Kawal Kasus Aliran Dana Hibah yang Libatkan Oknum Jaksa

Sementara pemeriksaan tim Aswas (Asisten Pengawas) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terhadap oknum jaksa W terduga penerima suap kasus korupsi dana pokir DPRD Jatim di Jombang, juga belum menunjukkan perkembangan berarti.

Bahkan, terbilang misterius, karena upaya konfirmasi yang dilakukan ke gedung Kejaksaan Tinggi Jatim pada Selasa 3 Desember 2024 hanya berujung membentur tembok protokoler layanan publik saja.

“Maaf bapak, saat ini para pimpinan masih sibuk dengan rekruitmen CPNS hingga pekan depan sehingga belum bisa ditemui,” ujar perempuan petugas PPID Kejati Jatim yang mengaku hanya menyampaikan konfirmasi dari pimpinan.

Belum diketahui, jawaban petugas PPID benar-benar mewakili kesibukan gedung Adhiyaksa A Yani atau sebenarnya ada hal lain.

Yang jelas, saat itu jarum jam sudah menunjukkan pukul 14.00 dan peserta rekruitmen CPNS dengan atasan putih dan celana hitam itu nampak mulai meninggalkan gedung Kejati.

Secara terpisah, tim pemeriksa Aswas Kejati Jatim, Dodik, yang dihubungi melalui sambungan telepone seluler menolak memberikan pernyataan terkait perkembangan kasus dugaan suap yang dilakukan oknum jaksa W yang bertugas di Kejari Jombang itu.

Dodik mengatakan masalah ini bukan kapasitasnya untuk memberi penjelasan.

“Mohon maaf, saya tidak bisa memberikan pernyataan terkait perkembang pemeriksaan (kasus dugaan suap oknum jaksa W). Itu kapasitasnya Kasi Penkum. Silakan menghubungi beliau,” ucapnya di ujung telpon, Selasa, 3 November 2024.

BERITA OKNUM JAKSA KEJARI JOMBANG LAINNYA: Oknum Jaksa Jombang Terima Uang Korupsi, Kajari Jombang Sebut Dia Diperiksa Kejati Jatim

Sejumlah pertanyaan pun yang dilontarkan kepada Dodik antara lain apakah jaksa W saat ini dinonaktifkan terkait statusnya sebagai terperiksa dugaan pelanggaran etik dan dugaan pidana suap?

Juga, sejauh apa hasil pemeriksaan tim Aswas yang sudah berlangsung dalam 3 pekan ini?

Apakah dugaan pelanggaran etik dan pidana berujung menguat atau sebaliknya?

Itulah sejumlah pertanyaan yang belum mendapatkan jawaban secara jelas dari pihak yang berwenang, dan Selasa kemarin, kabut misteri itu pun belum juga terkuak.

Terhadap hal ini, seorang praktisi hukum yang dikonfirmasi melalui sambungan seluler menegaskan bahwa pemeriksaan dugaan suap yang menyeret sejumlah jaksa Kejati Jatim dan jaksa Kejari Jombang bakal berlangsung alot.

Sebab, tegasnya, salah satu jaksa terperiksa merupakan anak kandung dari Wakajati di salah satu Kejaksaan Tinggi di luar Jawa.

“Saya kira konflik of interest akan membayangi jalannya pemeriksaan sehingga kasus ini tidak akan selesai dalam waktu cepat,” tegasnya.

Menurutnya, tanda ke arah itu sudah mulai nampak. Salah satunya ditunjukkan tim Aswas Kejati Jatim yang menyebut pihaknya tidak punya kapasitas memberikan pernyataan resmi kepada publik melalui keterangan pers.

“Saya bisa bilang kalau tidak ada anak orang penting yang terseret dalam kasus ini (dugaan oknum jaksa terima suap), sudah pasti sikap tim Aswas seratus delapan puluh derajat lebih terbuka dan berani menunjukkan ketegasan.”

Jika kasus ini bisa terbongkar tuntas, ibarat ‘Nggeret carat teko pucuk’, atau masalah lebih besar bakal meledak di kemudian hari. (Hadi S Purwanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *