KITAINDONESIASATU.COM- Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Demokrat Solidaritas Indonesia, H. Subhan, S.H, menutup rangkaian reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 dengan menyerap langsung berbagai aspirasi warga Kampung Pulo Geulis, RT 05/RW 04, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Reses yang berlangsung di kawasan padat penduduk tersebut dihadiri tokoh masyarakat, para ketua RT dan RW, serta Lurah Babakan Pasar yang baru menjabat beberapa hari, Kartini Wulandari. Kehadiran lurah baru itu sekaligus menjadi ajang perkenalan dengan warga setempat.
“Ini kegiatan reses ini adalah kegiatan hari terakhir reses saya, yaitu yang lokasinya ada di Kampung Pulo Geulis, Babakan Pasar, Bogor Tengah. Alhamdulillah tadi reses saya itu dihadiri oleh Ibu Lurah, Ibu Lurah baru yaitu Bu Kartini Wulandari yang baru menjabat dua hari yang lalu,” ujar Subhan, Jumat 13 Febuari 2025.
Selain dialog aspirasi, kegiatan reses juga diisi dengan pemeriksaan kesehatan gratis serta edukasi evakuasi kebencanaan oleh tim BPBD. Subhan yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi lV ini, menilai antusiasme warga sangat tinggi, terutama karena kawasan tersebut selama ini jarang tersentuh kegiatan serap aspirasi dewan.
“Dari hasil reses saya ini sangat antusias sekali masyarakat Pulo Geulis, khususnya RW 04 ini, di mana yang selama ini belum ada tersentuhnya dewan-dewan yang hadir di sini,” ungkapnya.
Aspirasi Longsor Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Infrastruktur
Dalam dialog, warga menyampaikan keluhan terkait bencana longsor di aliran DAS yang telah direkomendasikan camat serta ditinjau Dinas Perumkim dan BPBD, namun belum terealisasi penanganannya. Subhan menjelaskan bahwa kewenangan DAS berada di tingkat provinsi.
“DAS ini adalah ranah provinsi dan saya sudah berdiskusi dengan Bina marga Provinsi. Jadi harus diturap dulu di DAS itu. Setelah di DAS itu baru nanti akan ditindaklanjuti dengan pembenahan atau perbaikan rumah yang tertimpa longsor tersebut,” jelasnya.
Terkait bantuan infrastruktur, Subhan menyampaikan dengan berat hati bahwa fokus bantuan keuangan provinsi saat ini hanya tertuju pada kawasan Batutulis.
“Karena belum ada bantuan apa, konsentrasi provinsi untuk DAS ini karena tertuju Batutulis, maka saya sarankan untuk lebih bersabar,” katanya.
Opsi Relokasi dan Rusunawa
Subhan juga membuka opsi relokasi sementara bagi warga terdampak, terutama setelah masa hunian sementara (huntara) berakhir.
“Saya sarankan nanti saya akan usulkan menuju penempatan di Rusunawa di Cibuluh sampai nanti adanya perbaikan atau mungkin bantuan dari provinsi,” ujarnya.
Ia menambahkan DPRD Kota Bogor tengah mempersiapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rusunawa untuk pembenahan tata kelola rumah susun milik pemerintah daerah.
“Kalau memang tidak ada payung hukum dari Perda, kita membentuk Perda Rumah Susun,” tegas Subhan.
PTSL dan Masalah Desil
Persoalan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga mencuat. Sejumlah warga mengeluhkan sertifikat yang belum terbit sejak 2022.
“PTSL itu sudah selesai kemarin. Tapi nanti akan coba ditindaklanjuti oleh Bu Lurah untuk mencari tahu apakah bisa dilanjutkan di Bogor Tengah ini atau tidak,” kata Subhan.
Selain itu, warga juga menyoroti persoalan data desil yang mempengaruhi bantuan sosial. Subhan menyebut banyak warga terdeteksi berada di Desil 6 akibat pinjaman online dan judi online berbasis aplikasi serta game online.
“Banyak masyarakat yang belum tahu Desil dia berapa. Ada yang mengakui Desil 6 karena pinjol atau judi pakai koin di pulsa,” jelasnya.
Perwakilan warga, Bapa Aksan, meminta perhatian langsung terkait longsor di dekat jembatan lingkungan.
“Saya minta tolong pak dewan yang rumah deket jembatan depan itu tolong dibantu karena kena longsor,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua RW 04, Hamjam, menyampaikan kekhawatiran warga soal sertifikat PTSL yang belum terbit.
“Dari tahun 2022 sertifikat belum, kurang lebih 30 sertifikat. Kami khawatir kalau sertifikat sudah jadi tapi hilang,” katanya.
Reses tersebut menjadi momentum penting bagi warga Pulo Geulis untuk menyampaikan langsung persoalan lingkungan, pertanahan, hingga perlindungan sosial, yang diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi pemerintah kota dan provinsi. (Nicko)

