News

Warga Menolak Pabrik Miras Berdiri  di Kawasan Industri Halal

×

Warga Menolak Pabrik Miras Berdiri  di Kawasan Industri Halal

Sebarkan artikel ini
Ketua Presedium FSPP Banten KH Sulaeman Effendi (tengah)
Ketua Presedium FSPP Banten KH Sulaeman Effendi (tengah)

Untuk itu, lanjut KH Effendi, apapun bentuk pabrik miras yang ada di Provinsi Banten tidak diberikan ruang atau izin untuk didirikan.

“Demikian pertanyataan ini semoga memberikan manfaat untuk semua pihak, khususnya pihak penegak hukum yang ada di Provinsi Banten,” kata KH Effendi.

Hal senada diungkapkan anggota Presidium Dr H Fadlullah. Ia menilai keberadaan pabrik miras di Provinsi Banten, khususnya di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang akan menciderai penetapan status sebagai kawasan Industri Halal oleh Wapres Ma’ruf Amin.

“Kami atas nama FSPP Provinsi Banten menyatakan berterima kasih kepada pemerintah yang telah menetapkan Kabupaten Serang, Provinsi Banten sebagai kawasan industri halal, karena itu mohon ketetapan ini jangan diciderai, jangan dinodai dengan adanya produksi miras, distribusi miras, dan apalagi pesta miras di Provinsi Banten. Kita pastikan industri halal tumbuh berkembang Bumi Banten, Indonesia yang kita cintai,” jelas H Fadlullah.(Yok) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *