Lebih lanjut, BI menceritakan bahwa pelaku juga menuliskan permintaan maaf karena telah melakukan aksi kejahatan pembegalan terhadap dirinya.
“Di dalam surat itu juga tertulis permohonan maaf akan apa yang telah tersangka lakukan terhadap saya gitu,” ujarnya..
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita pengemudi taksi online menjadi korban pembegalan di jalan tol lingkar luar Jakarta Km 40, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu (7/9/24).
Kasi Humas Polsek Jatiasih Aiptu Oky Rian Hendratta membenarkan adanya peristiwa tersebut, menurutnya korban bernama Banu Isnaryanti (45) yang berprofesi sebagai pengemudi taxi online telah menjadi korban pembegalan yang dilakukan oleh penumpanngnya sendiri.
Kata Oky, awalnya korban menerima orderan dari pelaku dengan tujuan ke Bekasi Timur Regency, kota Bekasi dari Kramatjati, Jakarta Timur. Setelah menjemput pelaku yang juga penumpangnya, korban mengarah ke tujuannya melalui akses jalan tol.
“Ketika melintas di jalan tol, korban yang tengah mengendarai mobil itu tiba-tiba korban dijerat dari arah belakang dengan alat yang diduga sebuah tali,” jelas Oky, Minggu (8/9/24). (Eka Jaya Saputra)
I


