“Jadi kata kuncinya adalah mutu pendidikan, dan tampaknya ini merupakan elaborasi lebih lanjut karena Undang-Undang Sisdiknas merupakan undang-undang organik, perintah langsung dari konstitusi untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas,” ungkap Latip.
Ia menilai Dewan Pendidikan memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui kontribusi pemikiran, pengawasan, dan keterlibatan dalam proses perumusan kebijakan.
Menurutnya, upaya memperbaiki sistem pendidikan membutuhkan partisipasi berbagai pihak, termasuk masyarakat yang merasakan langsung pelaksanaan kebijakan di lapangan.
Revisi UU Sisdiknas Perlu Libatkan Masyarakat
Selain membahas mutu pendidikan, Wamendikdasmen menyoroti proses revisi UU Sisdiknas yang menjadi inisiatif DPR dan akan dibahas bersama pemerintah.
Latip menekankan bahwa penyusunan undang-undang perlu membuka ruang partisipasi masyarakat secara bermakna atau meaningful participation. Masukan publik, menurutnya, harus memberikan kontribusi nyata terhadap substansi aturan yang disusun.





