News

Wamenaker Soroti Risiko Microbanking, Sertifikasi SDM Diminta Tak Sekadar Formalitas

×

Wamenaker Soroti Risiko Microbanking, Sertifikasi SDM Diminta Tak Sekadar Formalitas

Sebarkan artikel ini
Wamenaker
Wamenaker Afriansyah Noor menekankan kompetensi SDM dalam pengelolaan risiko microbanking dan meminta sertifikasi benar-benar teruji. (Kemenaker)

Ini Lima Peran Kemnaker

Untuk menjaga agar standar sertifikasi kompetensi berjalan sesuai prinsip tersebut, Kemnaker menjalankan lima peran.

Pertama, Kemnaker menjaga standar kompetensi yang menjadi acuan kemampuan tenaga kerja. Kedua, memastikan mutu pelatihan yang diberikan kepada calon tenaga kerja tersertifikasi.

Peran berikutnya adalah memberikan pengakuan terhadap kualifikasi tenaga kerja. Kemnaker juga berupaya menyelaraskan program sertifikasi dengan kebutuhan pasar kerja melalui konsep link and match.

Sementara peran kelima adalah mengawal dampak sertifikasi terhadap efisiensi industri. Dengan demikian, sertifikasi diharapkan memiliki hubungan langsung dengan kebutuhan dunia kerja.

Kelima fungsi tersebut diarahkan agar sertifikasi kompetensi tidak hanya menjadi bukti administratif bahwa seseorang telah mengikuti proses sertifikasi. Lebih dari itu, sertifikasi diharapkan menunjukkan kemampuan yang benar-benar dibutuhkan di tempat kerja.

Melalui penguatan kompetensi tersebut, Kemnaker mendorong tenaga kerja sektor microbanking agar semakin siap menghadapi perkembangan industri sekaligus berbagai risiko yang muncul dalam aktivitas pembiayaan masyarakat dan UMKM. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *