Ia mencontohkan bahwa Kota Makassar hanya memiliki dua kolam retensi, yang berfungsi menampung air hujan sementara untuk mengurangi risiko banjir.
Kondisi ideal, menurutnya, adalah setiap kecamatan memiliki satu kolam retensi.
Prof. Farouk juga mengkritik alih fungsi lahan yang mengubah area drainase menjadi pemukiman, sehingga saluran menjadi tersumbat dan memicu banjir.
“Banyaknya okupasi lahan yang semula bagian dari drainase menjadi pemukiman, menyebabkan saluran tersumbat yang berujung pada banjir,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pembangunan di daerah cekungan, seperti di Kecamatan Manggala, Biringkanaya, dan Tamalanrea, yang menjadikan kawasan tersebut langganan banjir.
“Kita harus mengantisipasi sebelum banjir terjadi. Misalnya dengan membersihkan semua kanal drainase. Saat ini, hanya 30 persen drainase yang berfungsi. Jika Makassar ingin aman dari banjir, kita harus memperbanyak kolam retensi,” tutupnya. (fit/aps)

