KITAINDONESIASATU.COM – Utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh kembali menjadi perhatian setelah pemerintah menyiapkan mekanisme baru untuk mengelola kewajiban finansial proyek tersebut.
Pengelolaan utang ini rencananya mulai dialihkan ke Kementerian Keuangan pada 15 September 2026, sementara mekanisme pembayarannya masih dalam tahap pembahasan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah masih mendiskusikan skema paling tepat untuk menangani kewajiban finansial PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Pemerintah juga mempertimbangkan keterlibatan sejumlah Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.
Langkah tersebut menjadi penting karena pengelolaan utang Whoosh berkaitan langsung dengan risiko keuangan negara. Pemerintah perlu memastikan penyelesaian kewajiban proyek tidak menimbulkan tekanan fiskal baru dalam jangka panjang.
SMV Kemenkeu Jadi Penyangga Risiko Utang Whoosh
Dalam Nota Keuangan RAPBN 2027, pemerintah berencana memberikan mandat kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII untuk menjalankan fungsi pengelolaan terkait utang KCIC.
PT PII juga disiapkan menjalankan skema penjaminan dengan menanggung klaim terlebih dahulu melalui mekanisme first loss basis.
Pengelolaan tersebut akan disertai pemantauan risiko, pelaporan kinerja, serta koordinasi antara pemerintah dan BPI Danantara. Penguatan manajemen risiko di internal PT KAI juga menjadi bagian dari langkah mitigasi.
Skema ini diharapkan dapat menjadi lapisan perlindungan agar dampak kewajiban Whoosh terhadap APBN tidak langsung membesar.





