Untuk PKH dan BPNT tahap 4, sebagian data penerima mulai memasuki proses Surat Perintah Membayar (SPM).
Tahapan berikutnya meliputi penerbitan Standing Instruction (SI) hingga pengisian saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dengan demikian, masyarakat masih perlu menunggu proses administrasi sebelum dana bantuan masuk ke rekening masing-masing.
KPM disarankan rutin memeriksa status bantuan melalui kanal resmi Kementerian Sosial.
Perlu diingat, perubahan status dalam sistem tidak selalu menandakan dana PKH maupun BPNT sudah bisa dicairkan. (*)






