News

Awalnya Diduga Kecelakaan, Peristiwa Truk Hantam Motor di Bangka Barat Naik ke Tahap Penyidikan

×

Awalnya Diduga Kecelakaan, Peristiwa Truk Hantam Motor di Bangka Barat Naik ke Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Peristiwa Truk Hantam Motor di Bangka Barat (Isitmewa)
Peristiwa Truk Hantam Motor di Bangka Barat (Isitmewa)

KITAINDONESIASATU.COMSuasana di sekitar Terminal Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu 29 November 2025 siang berubah mencekam setelah sebuah truk hantam motor Honda BeAT yang terparkir di depan sebuah toko.

Kecelakaan truk hantam motor yang pada awalnya dianggap sebagai kecelakaan lalu lintas itu membuat warga berhamburan menuju lokasi karena terdengar suara benturan yang cukup keras.

Saat warga mendekat, mereka menemukan seorang pria terjepit di bawah kolong truk, sementara motor korban tampak ringsek.

Beberapa orang berusaha memberikan pertolongan, sementara sebagian lainnya menghubungi layanan darurat.

Tidak lama kemudian, petugas kepolisian dan medis tiba di lokasi untuk memberikan penanganan awal serta melakukan evakuasi.

Insiden Truk Hantam Motor Diduga Berencana

Kejadian itu semula diperkirakan sebagai insiden biasa. Namun, penyelidikan polisi mengarah pada dugaan adanya unsur kesengajaan.

Aparat menduga sopir truk sengaja mengemudikan kendaraannya ke arah motor yang sedang terparkir.

Truk tersebut melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak motor tersebut dan menyebabkan korban terluka parah.

Korban berinisial JA (31) dan sopir berinisial MA (23) diketahui merupakan warga Kecamatan Kelapa.

Polisi telah mengamankan sopir truk tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga telah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, dan meminta keterangan saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.

Hingga kini, penyidik masih mendalami hubungan antara korban dan pelaku untuk mengetahui dugaan motif di balik kejadian tersebut.

Aparat menegaskan bahwa peristiwa truk hantam motor ini tidak dikategorikan sebagai kecelakaan lalu lintas, melainkan ditangani sebagai kasus dugaan tindak pidana.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *