KITAINDONESIASATU.COM – Fenomena musim nikah usai Lebaran kembali melonjak-data Kementerian Agama (Kemenag) mengungkap lonjakan luar biasa: dalam tiga tahun terakhir, permohonan pencatatan pernikahan di bulan Syawal tembus angka fantastis 667.000 pasangan. Angka ini jadi sinyal kuat bahwa tradisi menikah setelah Lebaran makin digandrungi dan berubah jadi tren nasional yang tak terbendung.
Di tengah tingginya animo masyarakat, muncul kekhawatiran soal layanan publik akibat kebijakan Work From Anywhere (WFA). Namun, Kemenag langsung memberi kepastian bahwa layanan Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan normal tanpa hambatan.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, memastikan kebijakan kerja fleksibel tidak akan mengganggu pelayanan, terutama pencatatan pernikahan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
“Kami pastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan optimal,” ujarnya, Rabu (25/3).
Untuk mengantisipasi lonjakan pemohon, Kemenag menerapkan sistem kerja kombinasi—petugas tetap siaga secara bergiliran di kantor, sementara layanan digital diperkuat agar masyarakat tetap terlayani tanpa kendala.
Kini, masyarakat tak perlu repot datang langsung. Pendaftaran nikah bisa dilakukan secara online melalui sistem digital Kemenag, membuat proses lebih cepat, praktis, dan transparan.
Di tengah lonjakan permintaan, Kemenag menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir. Baik layanan tatap muka maupun digital tetap tersedia dengan standar pelayanan yang sama. (*)


