KITAINDONESIASATU.COM – Sebuah bus milik Antar Lintas Sumatera (ALS) mengalami kecelakaan tunggal dan terguling di Jalan Prof. Hamka, tepat di depan Terminal Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Selasa pagi, 6 Mei 2025.
Bus dengan nomor polisi B 7512 FGA tersebut diketahui membawa puluhan penumpang saat kejadian nahas itu terjadi.
Jasa Raharja Pastikan Santunan dan Biaya Pengobatan Korban
Terkait kecelakaan yang menewaskan 12 orang dan puluhan lainnya luka, PT Jasa Raharja Sumatera Barat, melalui Kepala Cabangnya Teguh Afrianto, menyampaikan kepastian jaminan santunan untuk keluarga korban meninggal serta biaya perawatan korban luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
Hingga kini, tim Jasa Raharja terus melakukan identifikasi para korban meninggal dan mendata ahli waris.
Selain itu, surat jaminan telah disampaikan kepada rumah sakit tempat para korban luka dirawat.
“Kami turut berduka atas musibah ini. Untuk korban meninggal, kami akan berikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris. Sementara biaya perawatan korban luka ditanggung maksimal Rp20 juta per orang,” jelas Teguh.
Korban: 12 Meninggal, 23 Luka-Luka

