“Boleh digeruduk kantor KPU RI,” ujar akun @abdul_malik_an_nawawi.
“Tombol Nepalkan KPU,” jelas akun @abi_indratmajo.
“Taukan siapa yang mau naik?,” ungkap akun @mas_den88.
“Kayaknya ada yang mau pakai ijazah luar negeri tapi gak bisa bahasa Inggris,” tandas akun @nugraglg terkait dengan aturan baru dari KPU tersebut.

