News

Titik Layanan SIM Keliling Bekasi Hari Ini

×

Titik Layanan SIM Keliling Bekasi Hari Ini

Sebarkan artikel ini
simkelilingbekasi
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Warga Bekasi semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir di beberapa tempat untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000.

Syarat Perpanjangan SIM:

  1. Fotokopi e-KTP.
  2. SIM lama yang masih berlaku.
  3. Surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Surat keterangan psikologi.

Lokasi Layanan SIM Keliling hari Senin, 30 Maret 2026

  1. Burger King Harapan Indah (08.00-10.00)
  2. Polsek Setu  (10.00-13.00)
Baca Juga  Inilah 12 Program Prioritas Budi-Agis Jika Memimpin Kota Serang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *