KITAINDONESIASATU.COM – Masyarakat Jakarta dapat menggunakan aplikasi JAKI atau menghubungi nomor 112 dan 119 untuk mengakses layanan ambulans yang disediakan oleh Tim Medis Reaksi Cepat.
Kepala Unit Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah DKI Jakarta, Winarto mengatakan, bahwa Tim Medis Reaksi Cepat terdiri dari petugas kesehatan yang memberikan pertolongan dan melakukan evakuasi
“Layanan ini insyaaAllah siap dan standby selama 24 jam,’’ ujar Winarto, di Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025.
Layanan ini ditujukan bagi masyarakat DKI Jakarta, namun warga non-KTP DKI juga bisa memanfaatkan layanan kesehatan dari Tim Medis Reaksi Cepat.
“Kami fasilitasi juga, tidak kita pungut biaya kalau memang tidak mampu,’’ ucapnya.
Cara memanfaatkan aplikasi JAKI, pertama mengunduh aplikasi JAKI, lalu di fitur paling depan ada menu ambulans, kemudian kelik menu, masukkan nomor telpon dan pastikan lokasi sesuai dengan titik keberaaan pasien, lalu klik tombol darurat. (*)

