KITAINDONESIASATU.COM – Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati menyebut bahwa kondisi korban kebakaran Glodok Plaza mengalami luka bakar yang parah. Meski begitu, mereka telah menerima 14 data keluarga korban kebakaran untuk dilakukan identifikasi.
Kabid Disaster Victim Identification (DVI) Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri Kombes Ahmad Fauzi mengatakan, pihaknya mengalami kesulitan karena kondisi jasad korban terbakar parah.
“Jadi, kesulitan yang dihadapi pertama adalah kondisi korban yang terbakar parah, sehingga sulit dikenali secara visual,” kata Kombes Fauzi, Minggu (19/1).
Menurut Kombes Fauzi, kejadian ini merupakan “open disaster” yang membuat siapa yang menjadi korban, jumlahnya berapa, masih belum jelas. Terlebih tempat yang terbakar merupakan lokasi tempat umum, yang siapa saja bisa masuk ke dalam lokasi kejadian.
“Akibat hal ini kami berpendapat bisa saja korban yang hilang jumlahnya lebih dari 14 orang. Meski hingga kini kami sudah menerima delapan kantong jenazah dan dilakukan pemeriksaan Ante Mortem,” ujar Kombes Fauzi.
Selain itu, sambung Kombes Fauzi, pihaknya telah mengambil data post mortem dari 14 keluarga yang datang. Setelah hasil pemeriksaan DNA keluar, pihaknya akan melakukan rekonsiliasi melakukan pencocokan data Ante Mortem dengan Post Mortem. “Jika hasil sudah ada kecocokan, maka kami akan segera umumkan,” ungkapnya.
Sejauh ini, sambung Fauzi, pihaknya telah memeriksa dan mengambil DNA dari bagian-bagian yang ada di kantong jenazah. Karena bisa saja dari satu kantong itu bagian tubuh dari beberapa orang maupun bisa jadi satu orang.
“Tim DVI membutuhkan waktu satu hingga dua pekan atau lebih untuk memastikan hasil identifikasi korban kebakaran ini. Atau mungkin bisa lebih lambat karena kondisi barang bukti yang dibawa ke laboratorium DNA kondisinya juga sulit,” imbuh Fauzi.
Ia mengaku dalam melakukan proses identifikasi sarana prasarana dan sumber daya manusia yang ada di RS Polri Kramat Jati sangat lengkap. “Yang jadi kendala adalah data ante mortem ini yang harus didalami,” tutup Kombes Fauzi. (*)
