News

Tiga Lokasi Layanan SIM Keliling Serang

×

Tiga Lokasi Layanan SIM Keliling Serang

Sebarkan artikel ini
simserang1a
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Warga Kota serang dan Kabupaten Serang kini semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling.

Layanan ini hadir di beberapa wilayah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM.

Sedangkan biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000.

Syarat Perpanjanga SIM:

  1. Fotokopi e-KTP
  2. Fotocopy kartu peserta BPJS Kesehatan
  3. SIM lama yang masih berlaku.
  4. Surat keterangan sehat dari dokter.
  5. Surat keterangan psikologi.

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling hari Rabu, 4 Februari 2026

Baca Juga  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Tangerang

Kabupaten Serang: Modern Cikande dan Pasar Ciruas (08.00-14.00)

Kota Serang: Mitra 10 (08.00-14.00)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *