Alawi juga mewanti-wanti kader PAN yang menduduki pimpinan DPRD nanti mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pimpinan DPRD dari PAN, serta harus bisa melayani masyarakat Cilegon dan menjaga marwah partai.
“Begitu juga dengan caleg terpilih lainnya yang duduk di dewan semoga bisa menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.
Anggota DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029 sebanyak 40 anggota akan dilantik pada 4 September mendatang. Dari 40 anggota DPRD dengan rincian Partai Golkar 7 kursi, Partai Gerindra 7 kursi, PAN 6 kursi, PPP 5 kursi, PKS 4 kursi, Partai Nasdem 4 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, PDIP, PKB dan Partai Gelora masing masing 1 kursi. (Yok)


