News

Tidak Ada Bukti Cukup, Polisi Bebaskan Tersangka Dugaan Pembakaran Woodland Hills

×

Tidak Ada Bukti Cukup, Polisi Bebaskan Tersangka Dugaan Pembakaran Woodland Hills

Sebarkan artikel ini
FotoJet 2 7
Kebakaran di Los Angels, Amerika Serikat. (Foto: Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Asisten Kepala Departemen Kepolisian Los Angeles, Dominic Choi, memberikan pernyataan terkait dengan insiden penangkapan seorang tersangka yang diduga terlibat dalam upaya pembakaran di kawasan Woodland Hills.

Penangkapan tersebut dilakukan menyusul laporan dari sejumlah warga yang melihat seseorang mencoba menyalakan api di area tersebut.

Menurut Choi, petugas segera merespons laporan warga dengan mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan situasi dan mengamankan tersangka.

“Tersangka berhasil ditahan dan langsung menjalani proses wawancara oleh tim kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait dugaan tindakannya,” ujar Choi, dikutip dari The Guardian pada Jumat 10 Januari 2025.

Meskipun tersangka sempat ditahan untuk kepentingan penyelidikan, Choi mengungkapkan bahwa, setelah dilakukan pemeriksaan awal, pihak berwenang memutuskan belum ada cukup bukti atau alasan yang kuat untuk menjerat tersangka dengan tuduhan pembakaran atau percobaan pembakaran.

Akibatnya, tersangka tidak dikenai dakwaan resmi dan dibebaskan sementara waktu, sembari pihak kepolisian melanjutkan penyelidikan.

“Investigasi ini masih berjalan, dan kami akan terus mengumpulkan bukti serta keterangan yang relevan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” kata Choi.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi tambahan yang dapat membantu mengungkap kasus ini.

Choi memastikan bahwa pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, terutama di tengah kekhawatiran warga terkait potensi bahaya kebakaran.

Woodland Hills sendiri diketahui merupakan kawasan yang rentan terhadap kebakaran, khususnya saat memasuki musim panas, sehingga tindakan pencegahan seperti ini menjadi prioritas.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *