News

Terminal Baranangsiang Belum Jelas, Ini Permintaan Penting Wali Kota Bogor ke Kemenhub

×

Terminal Baranangsiang Belum Jelas, Ini Permintaan Penting Wali Kota Bogor ke Kemenhub

Sebarkan artikel ini
Terminal Baranangsiang Pemkot Bogor Usulan ke Kemenhub
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meminta kepastian pembangunan Terminal Baranangsiang kepada Kementerian Perhubungan. Pemkot Bogor juga mengusulkan DRT, membahas LRT, serta penertiban angkutan tidak berizin.

KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyampaikan sejumlah usulan dan aspirasi di sektor transportasi kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat).

Salah satu poin utama yang disampaikan adalah permintaan kepastian terkait kelanjutan pembangunan Terminal Baranangsiang yang hingga kini masih dinantikan masyarakat.

Pemkot Bogor Minta Kepastian Pembangunan Terminal Baranangsiang

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan bahwa keberadaan Terminal Baranangsiang memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi darat di Kota Bogor.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai kelanjutan proyek tersebut agar pelayanan transportasi semakin optimal.

“Kami menanyakan kepada Pak Dirjen Hubdat, apakah sudah ada rencana pasti tentang pembangunan Terminal Baranangsiang. Karena tentu masyarakat menantikan progres dari Kementerian Perhubungan supaya layanan, khususnya transportasi darat ini, bisa lebih optimal dan tentunya kualitasnya juga baik,” ujar Dedie Rachim di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu 5 Agustus 2026, lalu.

Pemkot Bogor Akan Tertibkan Angkutan Tidak Berizin

Selain membahas Terminal Baranangsiang, Pemkot Bogor juga melaporkan keberadaan angkutan yang dinilai tidak layak jalan, khususnya kendaraan jenis Miniarta dan Pusaka.

Berdasarkan hasil pengecekan, sebagian kendaraan tersebut diketahui tidak memenuhi kelengkapan perizinan. Karena itu, Pemkot Bogor berkomitmen melakukan langkah penertiban terhadap angkutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kami juga sampaikan terkait ada kendaraan angkutan yang tidak layak jalan, khususnya Miniarta dan Pusaka. Ternyata hanya sebagian kecil dan bahkan ada yang tidak berizin. Jadi artinya kami sudah sampaikan bahwa kami akan melakukan langkah penertiban untuk angkutan-angkutan yang tidak berizin, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Pemkot Bogor Usulkan DRT dan Bahas Kelanjutan LRT

Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Bogor juga menyampaikan sejumlah isu strategis lainnya di bidang transportasi.

Perlintasan Sebidang dan Koridor Transportasi

Pemkot Bogor membahas penanganan perlintasan sebidang serta pengembangan koridor transportasi sebagai bagian dari peningkatan sistem transportasi di wilayah Kota Bogor.

Usulan Layanan DRT dan Kelanjutan LRT

Selain itu, Pemkot Bogor juga mengusulkan layanan Demand Responsive Transit (DRT) untuk lintas kota dalam provinsi. Pemerintah Kota Bogor turut melaporkan perkembangan rencana lanjutan pembangunan Light Rail Transit (LRT) kepada Kementerian Perhubungan.

Meski berbagai isu transportasi dibahas, Dedie A. Rachim menegaskan bahwa kepastian pembangunan Terminal Baranangsiang tetap menjadi prioritas utama.

“Yang lain-lain ada beberapa hal, terkait dengan perlintasan sebidang, kemudian koridor, kemudian kami juga mengusulkan DRT untuk lintas kota dalam provinsi, termasuk juga kami melaporkan tentang LRT, pelanjutan LRT, dan banyak hal lainnya. Tapi yang paling penting adalah terkait dengan permintaan Baranangsiang,” pungkas Dedie Rachim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *