News

Terdesak Karena Istri Hamil, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Usai Buron 4 Bulan

×

Terdesak Karena Istri Hamil, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Usai Buron 4 Bulan

Sebarkan artikel ini
pelaku curanmur
Polisi saat menggiring AG (20) yang ditangkap karena kasus pencurian sepeda motor di minimarket di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. (KIS/Joy Andre).

Kukuh menjelaskan, AG nekat beraksi lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

“Motif karena kebutuhan hidup karena istrinya sedang hamil. Sementara sepeda motor korban sudah dijual,” terang Kukuh.

Terkini, AG telah ditahan dan terancam dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian disertai pemberatan.

“Pidana penjara maksimal hukuman 7 tahun,” tutup Kukuh. (Joy Andre/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *