Kukuh menjelaskan, AG nekat beraksi lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
“Motif karena kebutuhan hidup karena istrinya sedang hamil. Sementara sepeda motor korban sudah dijual,” terang Kukuh.
Terkini, AG telah ditahan dan terancam dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian disertai pemberatan.
“Pidana penjara maksimal hukuman 7 tahun,” tutup Kukuh. (Joy Andre/aps)



