Sebagai barang bukti, polisi menyita 200 karung beras Bulog SPHP ukuran 5 kilogram dengan total 1 ton, serta sebuah telepon seluler Samsung A05 S warna putih. Pelaku HA alias Tani kini ditahan di Mapolres HST untuk penyidikan lebih lanjut.
Polda Kalsel mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli beras, terutama yang diklaim sebagai beras bersubsidi. Warga juga diharapkan segera melapor ke polisi apabila menemukan praktik serupa di lapangan. (Anang Fadhilah)



