News

Terapkan Tilang Cakra Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya Sasar 10 Kategori

×

Terapkan Tilang Cakra Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya Sasar 10 Kategori

Sebarkan artikel ini
Tilang ETLE

KITAINDONESIASATU.COM – Direktorat Lalu Lintas (ditlantas) Polda Metro Jaya, menyasar 10 kategori yang akan menjadi target dalam tilang elektronik atau ETLE. Keseluruhnya menjadi incaran di penerapan tilang yang nantinya dikirimkan notifikasi atau pemberitahuan tilang melalui aplikasi WhatsApp (WA) atau Cakra Presisi.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKPB Ojo Ruslani mengatakan, ada 10 sasaran dalam tilang ETLE Cakra Presisi. Seperti pelanggaran ganjil genap, pelanggaran marka dan rambu jalan, pelanggaran batas kecepatan, menerobos lampu merah dan melawan arus.

“Selanjutnya pelanggaran tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, menggunakan pelat nomor palsu, menerobos jalur Bus Transjakarta,” papar Ruslan, Selasa (21/1).

Menurut Ruslan, untuk pengiriman tilang melalui WhatsApp, hingga kini terus digencarkan pihaknya. Di mana data itu terus dirangkum ketika pemilik kendaraan mendaftarkan nomor STNK kendaraan mereka.

“Dari Electronic Registration and Identification (ERI) Lantas Polda Metro Jaya, pemilik kendaraan wajib mencantumkan nomor ponselnya saat proses daftar STNK,” ujar Ruslan.

Sebelumya diberitakan, Direktorat Lalu Lintas (ditlantas) Polda Metro Jaya bakal menerapkan sistem Cakra Presisi untuk menindak pelanggar lalu lintas. Di mana nantinya para pelanggar akan mendapat surat tilang melalui pesan di aplikasi WhatsApp.

Baca Juga  Cara Mendapatkan Uang dari Meta AI WhatsApp

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, sistem Cakra Presisi terhubung langsung dengan ETLE yang telah terpasang di sejumlah titik. Dan penerapan sistem Cakra Presisi bakal dilakukan mulai pekan depan.

“Cakra Presisi ini yang sebelumnya manual, akan otomatis. Dulu dikerjakan oleh manusia, sekarang akan dikerjakan oleh alat (sistem),” kata Latif, Jumat (17/1). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *