News

Tegas! 27 Pegawai Bea Cukai Dipecat, 33 Lainnya Terancam Sanksi Serupa

×

Tegas! 27 Pegawai Bea Cukai Dipecat, 33 Lainnya Terancam Sanksi Serupa

Sebarkan artikel ini
FotoJet 5 12
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

KITAINDONESIASATU.COM – Langkah pembersihan internal di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memasuki babak baru yang mengejutkan. Kementerian Keuangan secara resmi mengumumkan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap 27 pegawai Bea Cukai yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.

Tak berhenti di sana, otoritas terkait mengungkapkan bahwa 33 orang lainnya kini sedang dalam proses pemeriksaan intensif dan terancam menyusul jejak pemecatan tersebut.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu 31 Desember 2025 mengatakan, Bea Cukai berkomitmen akan menindaklanjuti secara tegas pelanggaran disiplin oleh pegawai.

Ditambahkan, Nirwala mengaku pihaknya terus meningkatkan kualitas kinerja termasuk penguatan integritas sumber daya manusia (SDM). Terlebih setelah adanya ancaman pembekuan jika dalam setahun ke depan tidak ada perbaikan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi aparatur sipil negara yang berkhianat terhadap sumpah jabatan.

“Kami tidak akan ragu mengambil langkah paling ekstrem demi menjaga kepercayaan publik. Ini adalah pesan kuat bagi seluruh jajaran agar tetap berada di jalur integritas,” tegasnya.

Masyarakat memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah transparansi ini, meski tantangan besar menanti untuk memastikan sistem pengawasan ke depan jauh lebih ketat. Nasib 33 pegawai yang sedang diperiksa akan ditentukan dalam sidang kode etik yang dijadwalkan selesai pada awal tahun depan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *