KITAINDONESIASATU.COM – Tambang ilegal kembali menelan korban jiwa dan kali ini terjadi Riau.
Kabar duka menyelimuti Desa Saik, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi.
Seorang pemuda bernama Dandi Mardoli (20) dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor saat melakukan aktivitas penambangan emas ilegal.
Peristiwa nahas di tambang ilegal ini terjadi di area bekas kolam ikan yang berada di kawasan Danau Kebun Nopi, Desa Bukit Pedusunan, pada Kamis 8 Mei 2025 sore.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kuansing, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Angga F Herlambang, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa saat kejadian, korban tidak seorang diri, melainkan sedang melakukan penambangan emas bersama beberapa rekannya di lokasi yang dulunya merupakan sebuah kolam ikan.
Info Korban Tambang Ilegal Tewas Diterima Pamannya
Informasi mengenai musibah ini pertama kali diterima oleh paman korban sekitar pukul 16.30 WIB.
Sang paman menjadi salah satu saksi dalam kejadian tragis ini dan segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib.
Ia menuturkan bahwa mendapatkan kabar keponakannya tertimbun tanah saat sedang bekerja di area pertambangan ilegal tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.
Aktivitas penambangan emas ilegal memang dikenal memiliki risiko tinggi, terutama terkait dengan potensi terjadinya longsor akibat kondisi tanah yang labil dan kurangnya standar keamanan yang memadai.
Kejadian ini menambah daftar panjang risiko yang dihadapi oleh para pekerja tambang ilegal.
Pihak berwenang diimbau untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal guna mencegah kejadian serupa terulang kembali dan melindungi nyawa masyarakat.

