KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah dipastikan bakal membatasi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan mewah. Rencana itu terlihat dari langkah pengurangan volume BBM bersubsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia mengatakan, dalam RAPBN 2025, volume BBM bersubsidi dipatok sebesar 19,41 juta kiloliter (kl). Angka itu turun dibandingkan volume pada APBN 2024 yang dipatok sebesar 19,58 juta kl.
“Penurunan ini didorong oleh rencana efisiensi penyaluran BBM bersubsidi tahun 2025 agar lebih tepat sasaran,” kata Bahlil dalam rapat dengan Komisi VII DPR, yang dikutip Selasa (27/8).
Menurut Bahlil, pihaknya menilai perlunya langkah penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran setelah melakukan kajian dan evaluasi bersama Pertamina. Hasilnya, pembatasan BBM bersubsidi itu akan diberikan ke kendaraan-kendaraan mewah yang saat ini ada.
“Dan ketika subsidi ini tepat sasaran, maka akan melahirkan efisiensi. Langkah-langkah ini akan kita lakukan. Jadi jangan lagi mobil-mobil mewah pakai barang subsidi,” ujar Bahlil.
Seperti diketahui, total kuota BBM subsidi pada tahun ini sebanyak 19,41 juta kiloliter dan dalam RAPBN 2025 terbagi menjadi dua, yaitu volume minyak tanah dan volume minyak solar.
Dalam RAPBN 2025, volume minyak tanah dipatok sebesar 525.000 kiloliter atau turun dibanding volume dalam APBN 2024 yang dipatok sebesar 580.000 kiloliter. Untuk volume minyak solar, dalam RAPBN 2025 solar dipatok sebesar 18,89 juta kiloliter. Angka ini turun dibanding tahun sebelumnya yang dipatok sebesar 19 juta kiloliter. (*)


