News

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Keliling Purwakarta

×

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Keliling Purwakarta

Sebarkan artikel ini
simpurwakarta1
istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di Purwakarta digelar mulai pukul 08.00-12.00 dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Berikut layanan SIM keliling hari Selasa, 9 Desember 2025 2025.

  1. Parkiran Burger King Jalan Veteran
  2. Tokma Pesawahan

Syarat Perpanjangan SIM

  1. Membawa surat keterangan sehat
  2. Membawa surat keterangan psikologi
  3. Fotocopy e-KTP
  4. Membawa SIM Lama yang masih berlaku

Biaya Perpanjang SIM:

  1. SIM A Rp 80.000
  2. SIM C Rp 75.000 (*)
Baca Juga  4 Restoran Sunda di Bogor Lokasi Strategis, Cocok untuk Makan Siang Bareng Keluarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *