KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di Purwakarta digelar mulai pukul 08.00-12.00 dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut layanan SIM keliling hari Selasa, 9 Desember 2025 2025.
- Parkiran Burger King Jalan Veteran
- Tokma Pesawahan
Syarat Perpanjangan SIM
- Membawa surat keterangan sehat
- Membawa surat keterangan psikologi
- Fotocopy e-KTP
- Membawa SIM Lama yang masih berlaku
Biaya Perpanjang SIM:
- SIM A Rp 80.000
- SIM C Rp 75.000 (*)

