KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Purwakarta digelar mulai pukul 08.00-12.00 dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut layanan SIM keliling hari Rabu, 8 April 2026.
- Terminal Maracang
- Tokma Munjul
Persyaratan Perpanjangan SIM
- Membawa surat keterangan sehat,
- Membawa surat keterangan psikologi
- Fotocopy e-KTP
- Membawa SIM lama.
Biaya Perpanjangan SIM:
- SIM A Rp 80.000
- SIM C Rp 75.000 (*)


