KITAINDONESIASATU.COM – Rektor Universitas Harkat Negeri (UHN) Tegal, Sudirman Said, angkat suara soal bebas bersyaratnya terpidana korupsi KTP-E, Setya Novanto, dari penjara Sukamiskin.
“Kita boleh merayakan Hari Kemerdekaan, tapi negeri ini belum benar-benar merdeka dari cengkeraman koruptor dan perusak tata hidup berbangsa,” ujar Sudirman, dalam keterangannya, Minggu, 17 Agustus 2025.
Menurut Sudirman, Indonesia sejatinya punya semua modal untuk jadi negara hebat. Satu yang kurang hanyalah penegakan hukum yang tegas dan pemberantasan korupsi.
“Kita dipertontonkan dengan pertunjukan telanjang betapa hukum kita tak menenangkan suasana batin rakyat kebanyakan,” ucapnya.
Sudirman menyoroti Setya Novanto, yang selama menjalani hukuman terus membuat ulah. Bahkan, sanksi larangan menjadi pejabat publik yang semula 5 tahun dipangkas menjadi 2,5 tahun. Proses hukum terhadap Novanto pun penuh drama, dengan berbagai cara untuk menghindari hukum.
“Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, bersiaplah orang-orang dengan rekam jejak seburuk Novanto akan kembali meramaikan panggung politik dan jabatan publik,” tegas Sudirman.
Sudirman menekankan, kejahatan yang dilakukan Novanto bukan kejahatan biasa, tapi extraordinary crime yang menimbulkan kerusakan sistemik. Kegagalan proyek e-KTP akibat korupsi masif berdampak luas pada administrasi kependudukan, pengendalian keuangan negara, subsidi, bantuan sosial, dan hak-hak rakyat yang tak tepat sasaran. (*)


