Jika status belum berubah, penerima tidak perlu langsung menyimpulkan bantuan telah dihentikan.
Penyaluran tahap 3 berlangsung bertahap sehingga waktu pencairan dapat berbeda setiap penerima.
Karena itu, KPM disarankan tetap memantau informasi resmi dan menunggu pembaruan data. (*)





