KITAINDONESIASATU.COM – Meluasnya pemanfaatan teknologi blockchain ternyata menghadirkan tantangan serius bagi ketahanan ekonomi nasional. Karakter transnasional dan tingkat anonimitas yang tinggi membuat teknologi ini rawan dimanfaatkan untuk kejahatan finansial modern.
Isu itulah yang mengantarkan Kombes Pol M. Arsal Sahban meraih predikat lulusan terbaik bidang Sanyata Sumanasa Wira Aksara (Novelty) pada Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 Tahun Ajaran 2025.
Penghargaan tersebut diberikan berkat Naskah Strategis (NASTRAP) yang dinilai menawarkan perspektif baru, khususnya terkait optimalisasi peran Polri dalam menekan dampak negatif penyalahgunaan blockchain demi menjaga stabilitas keuangan nasional.
“Fenomena kejahatan berbasis blockchain bukan hanya isu teknis. Ini ancaman nyata terhadap sistem keuangan negara karena bersifat anonim dan bergerak sangat cepat,” ujar Arsal Sahban seusai upacara penutupan pendidikan di Lembang sebagaimana dikutip Kamis 18 Desember 2025.
Dalam kajiannya, Arsal menyoroti jenis kejahatan yang ia kategorikan sebagai cyber dependent financial crime.
Menurutnya, blockchain kerap digunakan sebagai medium pemindahan dana lintas negara secara instan, sekaligus menyulitkan proses pelacakan jika hanya mengandalkan pendekatan kepolisian konvensional. Jika tidak diantisipasi, kondisi ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.

