News

SMPN 10 Jember Resmi Jadi Cagar Budaya, Bangunan Bersejarah Kini Wajib Dilestarikan

×

SMPN 10 Jember Resmi Jadi Cagar Budaya, Bangunan Bersejarah Kini Wajib Dilestarikan

Sebarkan artikel ini
SMPN 10 Jember Resmi Jadi Cagar Budaya
SMPN 10 Jember Resmi Jadi Cagar Budaya (Pemkab jEMBER)

KITAINDONESIASATU.COM – SMP Negeri 10 Jember kini resmi berstatus sebagai Bangunan Cagar Budaya Kabupaten Jember.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Keputusan Bupati Jember yang ditandatangani pada 3 September 2026, sekaligus memberikan dasar perlindungan lebih jelas terhadap bangunan yang memiliki nilai sejarah tersebut.

Status baru ini membuat SMPN 10 Jember tidak hanya dipandang sebagai fasilitas pendidikan, tetapi juga menjadi bagian dari peninggalan sejarah Kabupaten Jember.

Penetapan tersebut menjadi langkah pemerintah daerah dalam menjaga bangunan yang berkaitan dengan perkembangan sejarah daerah.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Jember, Regar Jeane, mengatakan penetapan status cagar budaya bukan merupakan akhir dari proses pelestarian.

“Ini memang baru langkah awal. Setelah ditetapkan, tugas kita adalah memastikan cagar budaya tersebut tetap terawat, dikenal masyarakat, serta dapat menjadi ruang edukasi dan daya tarik wisata berbasis sejarah,” katanya melalui rilis, Selasa, 29 September 2026.

SMPN 10 Jember Jadi Bagian Warisan Sejarah

Menurut Regar, keberadaan SMPN 10 sebagai bangunan cagar budaya membuka peluang pemanfaatan bangunan tersebut sebagai sarana pembelajaran sejarah bagi generasi muda. Nilai historis yang dimiliki diharapkan dapat dikenalkan secara lebih luas kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Jember juga mendorong masyarakat untuk memahami sejarah bangunan tersebut dan kaitannya dengan perjalanan perkembangan daerah.

Dengan begitu, status cagar budaya tidak berhenti pada penetapan administratif, tetapi diikuti upaya perawatan dan pengenalan nilai sejarah.

Penetapan SMPN 10 menjadi bagian dari langkah Pemkab Jember memberikan perlindungan terhadap sejumlah peninggalan bersejarah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *