News

SIM Keliling Bantul Februari 2025, Cek Lokasi dan Jadwalnya

×

SIM Keliling Bantul Februari 2025, Cek Lokasi dan Jadwalnya

Sebarkan artikel ini
SIM Keliling Bantul
Ilustrasi SIM Keliling Bantul DIY

KITAINDONESIASATU.COM – Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Bantul selain lewat online juga bisa mengakses melalui kantor Satlantas Polres Bantul, SIM Drive Thru dan layanan SIM Keliling.

Untuk layanan SIM Keliling hanya dapat memberikan fasilitas kepada masyarakat berupa perpanjangan untuk jenis SIM A dan SIM C.

Masyarakat di Kabupaten Bantul bisa memanfaatkan layanan perpanjangan SIM Keliling di sejumlah lokasi yang mudah dijangkau dan di tempat strategis.

Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM di Kabupaten Bantul selama bulan Februari 2025, simak jadwalnya dan lokasinya:

  1. SIM Drive Thru
  • Satpas Polres Bantul
    Hari Senin hingga Kamis pukul 08.00-11.00 WIB.
    Hari Jumat dan Sabtu pukul 08.00-10.00 WIB
  1. Bus Keliling
  • Kelurahan Gilangharjo
    Kamis 6 Februari 2025
  • Kelurahan Wukirsari, Imogiri
    Kamis 22 Februari 2025
    Pukul 09.00 – 11.00 WIB
  • SIM Keliling Halaman Polres Bantul
    Sabtu 22 Februari 2025
    pukul 17.00 – 18.30 WIB
  1. Mall Layanan Publik (MPP) Bantul
    Selasa, 4, 11, 18, 25 Februari 2025
    pukul 08.00 – 10.00 WIB
  2. Car Free Day Bantol
    Lapangan Paseban Bantul
    Minggu, 9 Februari 2025
    pukul 06:00 – 08.00 WIB
  • Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah.

Syarat Perpanjangan SIM

  1. Membawa KTP dan SIM asli
  2. Membawa foto copy KTP
  3. Membawa foto copy SIM yang akan diperpanjang
  4. Hasil tes kesehatan
  5. Hasil tes psikologi
  6. Bukti kepesertaan JKN BPJS Kesehatan.

Biaya perpanjangan SIM
SIM A: Rp80.000
SIM B: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
SIM D: Rp30.000
SIM BI: Rp80.000
SIM CI: Rp75.000
SIM DI: Rp30.000
SIM BII: Rp80.000
SIM CII: Rp75.000
SIM A Umum: Rp80.000
SIM B Umum: Rp80.000
SIM BII Umum: Rp80.000

Khusus untuk SIM yang tidak bisa terlayani di SIM Keliling bisa langsung datang ke Satpas SIM yang tersedia di kantor Samsat setempat dengan harga seperti tercantum di atas.

Untuk biaya perpanjangan sim di atas belum termasuk biaya tambahan lain seperti Tes Kesehatan dan Tes Psikologi.

Adapun biaya tes Kesehatan secara umum dapat diketahui dengan biaya sebesar berkisar antara Rp50 ribu-an untuk tes kesehatan dan Rp75 ribu-an untuk psikologi.

Tes kesehatan Rp50.000
Tes psikologi Rp75.000

Disklaimer: Jadwal tempat dan biaya sewaktu-waktu bisa berubah, sesuai ketentuan resmi yang sudah ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *