KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Monokem Surya setelah insiden ledakan di smelter titanium perusahaan tersebut yang menewaskan dua pekerja dan melukai satu orang lainnya pada 16 Desember 2024.
“Kami menduga sejak awal ada kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan. Dari sidak ini, terungkap bahwa ledakan terjadi akibat kurangnya pemeriksaan terhadap performa mesin. Selain itu, ada prosedur operasi standar (SOP) yang belum sepenuhnya dijalankan, terutama terkait mekanisme pendinginan tungku sebelum dibuka,” ujar Meitri dalam sidak di PT Monokem Surya, Karawang, Jawa Barat, seperti ditulis Parlementaria pada Minggu (16/2/2025).
Legislator Fraksi PKS itu menegaskan perlunya evaluasi sistem pengawasan keselamatan kerja di perusahaan.
Ia mendorong manajemen memastikan setiap pekerja memahami dan mematuhi protokol keselamatan serta memperkuat sistem pelaporan dan mitigasi risiko.
“Kami mendesak perbaikan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3), mengingat industri ini berisiko tinggi dengan penggunaan bahan berbahaya serta proses bertekanan tinggi, termasuk suhu tungku yang bisa mencapai 1.200 derajat Celsius,” jelasnya.
Meitri juga meminta perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap para korban ledakan.
Ia menekankan pentingnya pemberian santunan yang layak bagi keluarga korban meninggal serta jaminan biaya pengobatan bagi korban luka.
Selain itu, ia meminta perusahaan memberi kesempatan bagi korban yang sembuh untuk kembali bekerja.
“Tanggung jawab perusahaan terhadap keluarga korban, baik dalam bentuk kompensasi finansial maupun jaminan sosial, harus dipenuhi tanpa pengecualian. DPR akan mengawal proses ini hingga hak-hak korban terpenuhi,” tegasnya.
Selain aspek keselamatan kerja, Meitri juga menyoroti permasalahan izin operasi perusahaan.
Ia menyoroti bahwa PT Monokem Surya belum memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang seharusnya menjadi syarat utama sebelum beroperasi.
“Meskipun perusahaan mengklaim AMDAL masih dalam proses, hal ini tidak dapat dijadikan alasan untuk tetap beroperasi. Kami meminta agar seluruh perizinan segera diselesaikan. Jika tidak, pihak berwenang harus mengambil tindakan tegas untuk menghentikan operasional yang melanggar aturan,” pungkasnya.- ***


