KITAINDONESIASATU.COM-Warga Banten yang mengetahui ada penyalahgunaan narkoba, langsung saja lapor ke Si Jawara Banten (Sistem Informasi Jaringan Relawan Anti Narkotika Provinsi Banten). Si Jawara Banten diperkenalkan di Aston Cilegon Boutique Hotel, kemarin.
Brigjen Pol Rohmad Nursahid Kepala BNN Provinsi Banten mengatakan, Si Jawara Banten merupakan gagasan Raden Bogie Setia Perwira Nusa Kepala BNN Kota Cilegon dalam program Diklatpim II LAN.
“Personel kita terbatas. Mau tidak mau kita melibatkan masyarakat, utamanya Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang sudah menyebar ke desa-desa. Jika masyarakat melihat adanya penyalahgunaan narkoba laporkan melalui aplikasi ini, tekan tombol laporan langsung masuk ke admin,” kata Rohmad.
Bahkan, lanjut Rohmad, Si Jawara Banten dapat mengunggah foto, video, hingga share lokasi dan langsung terhubung dengan command center BNN. “Kalau diterapkan di Banten hasilnya memuaskan, tidak menutup kemungkinan akan diterapakan secara nasional,” ujar Rohmad.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Cilegon Raden Bogie mengatakan, Si Jawara dirancang untuk memfasilitasi laporan cepat dari stakeholder dan masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba, baik pemakai maupun pengedar.
“Kami ingin memperbanyak mata dan telinga di lapangan. Untuk itu, kami menggandeng FKDM, Kominda Plus, dan relawan antinarkoba. Mereka memberi umpan balik langsung ke pusat komando. Dan setiap lapaoran langsung ditindaklanjuti,” ungkap Raden Bogie.
Untuk sementara ini, Si Jawara Banten masih dalam tahap awal operasional, dan sedang diuji coba oleh para stakeholder terkait. Ke depan, aplikasi ini dapat diakses secara luas oleh masyarakat umum melalui tautan yang akan dibagikan secara resmi.

