KITAINDONESIASATU.COM-Jadwal layanan SIM keliling untuk warga Depok, Bogor, dan Bekasi hari Sabtu 11 Januari 2025. Pemohon harus membawa KTP dan SIM asli berikut salinannya sebagai syarat mengurus perpanjangan di Gerai SIM Keliling. Kemudian di lokasi gerai, pemohon akan diminta mengisi formulir permohonan serta mengikuti tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan.
Pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Mengenai biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C. Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp 50.000.
Berikut lokasi SIM Keliling:
Bogor: Mall Jambu Dua (08.00-09.00), Yamaha Mekar Cibinong (09.00-12.00) dan McD Sukahati (16.00-20.00)
Depok: Pos Lantas Bambu Kuning Bojong Gede (07.30-11.30) dan Gerai SIM Margo City, Margonda raya (10.00-13.00)
Bekasi: Revo Town Bekasi (08.00-10.00) dan Kantor Kecamatan Bekasi Barat (08.00-10.00)
