KITAINDONESIASATU.COM-Dua kurir narkotika jenis sabu berinisial AG dan YG warga CIanjur, Jawa Barat, sekali kirim sabhu mendapat upah abtara RP 70 juta hingga Rp 90 juta. Pengakuatersebut terkait denagn penangkapan sabu seberat 40 kg yang dilakukan Satnarkoba Polres Tangerang Selatan.
“Dari keterangan kedua pelaku, upah yang didapat dalam sekali pengiriman sabu seberat 30 kilogram, mereka diupah Rp 70 juta hingga Rp 90 juta,” ungkap Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Bachtiar Noprianto dalam konfrensi pers di Mapolres Tangsel, Selasa (19/11/2024).
Sabu yang diantar kedua tersangka, kata Bachtiar, dikendalikan oleh tersangka S warga Sumatera dan PW warga Malaysia. Baik S dan PW masih dalam pengejaran. Selain itu, pihaknya juga masih menyelidiki apakah sabu yang hendak dikirim para tersangka berasal dari luar negeri atau diproduksi di Indonesia.
Bachtiar menambahkan, ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 122 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, semur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.
Sebelumnya, Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, mengatakan, kasus bermula dari penangkapan A di kontrakannya di wilayah Ciputat, Tangsel, pada 20 Oktober 2024. Dari tangan A didapat sabu seberat 5,19 gram. Dari keterangan A, didapat informasi adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar dari pulau Sumatera yang akan melintas ke wilayah Tangsel, melalui jasa transportasi.
“Kemudian kami mendapat ciri-ciri kendaraan yang membawa sabu tersebut tiba di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kemudian, kami amankan dua tersangka AG dan YG yang saat itu sedang mamarkirkan kendaraannya di parkiran Mall di Bekasi,” ujar Victor.
Sabu dalam jumlah besar tersebut ditemukan di kabin pintu dan bagasi mobil kedua tersangka dengan total sabu seberat 40,259 gram.Kedua pelaku mengirim sabu atas perintah tersangka S dan PW yang saat ini masih dalam buruan pihaknya. “Para tersangka merupakan pengedar sabu jaringan Sumatera-Jawa,” ungkap Victor sambil mebambhakan jika ditotal, pihaknya berhasil mengamankan sabu seberat 40.264,19 gram kalau dibulatkan 40 kilogram.


Respon (1)