Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan nilai ekspor, memperkuat industri dalam negeri, serta memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah pun berharap proses negosiasi dapat menghasilkan keputusan yang menguntungkan bagi pelaku usaha sekaligus menjaga daya saing produk Indonesia di pasar internasional.(*)




