KITAINDONESIASATU.COM BOGOR– Satlantas (Satuan polisi lalulintas) Polres Bogor resmi memberlakukan sistem one way di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu, 7 September 2024, guna mengatasi potensi kemacetan yang kerap terjadi di akhir pekan.
Sistem ganjil genap tetap berlaku sesuai dengan tanggal kalender hari ini, di mana kendaraan dengan plat ganjil diperbolehkan melintas di area Puncak.
Berdasarkan informasi resmi dari TMC Polres Bogor, per pukul 08.00 WIB, polisi sudah melakukan operasi satu arah menuju Cianjur atau Puncak
Jadwal one way yang telah ditetapkan sebagai berikut:
1. Arah ke Cianjur: mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.
2. Arah ke Jakarta: mulai pukul 13.00 – 16.00 WIB.
Namun, jadwal ini bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi lalu lintas. Operasi penyekatan juga akan digelar di Titik Check Point Simpang Gadog mulai pukul 14.00 WIB.
Pastikan untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dan selalu utamakan keselamatan dalam berkendara. Jangan sampai terjebak di operasi penyekatan, perhatikan nomor plat kendaraan Anda!
Tetap waspada dan selamat berkendara! (Nicko)
