News

Satgas Pengawasan Barang Tertentu Amankan 415 Ribu Produk Kosmetik Ilegal Senilai Rp11, 4 Miliar

×

Satgas Pengawasan Barang Tertentu Amankan 415 Ribu Produk Kosmetik Ilegal Senilai Rp11, 4 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kosmetik Ilegal

KITAINDONESIASATU.COM – Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang dibentuk untuk mengawasi tata niaga impor mengamankan 415 ribu buah produk kosmetik ilegal senilai Rp11,4 miliar. Barang tanpa ijin itu diamankan dari penindakan yang dilakukan beberapa wilayah di Indonesia

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan produk kosmetik ilegal itu ditemukan di berbagai daerah. Produk kosmetik berhasil diamankan pada operasi di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kaliman, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

“Temuan produk dengan nilai keekonomian Rp1,4 miliar. Produk impor ilegal akan dilakukan pemusnahan,” kata Zulkifli yang biasa disapa Zulhas, Senin (30/9).

Baca Juga  Ribuan Kosmetik Tanpa Izin Berhasil Diamankan Polres Hulu Sungai Utara

Dikatakan Zulhas, produk kosmetik ilegal tersebut sangat merugikan negara dari sisi pajak. Selain itu, peredarannya di pasaran bisa membunuh industri kosmetik dalam negeri yang sedang berkembang.

“Produk kosmetik ilegal tersebut akan segera dimusnahkan, dibakar, ada yang dihancurkan. Dimusnahkan di BPOM,” ujar Zulhas.

Ditambahkan ketua umum PAN ini, temuan pertama pada 26 Juli berupa pakaian, tas, mainan anak, dan elektronik senilai Rp40 miliar. Kedua, pada 6 Agustus di berupa pakaian bekas senilai Rp41 miliar.

“Ketiga, pada 19 Agustus pemusnahan berupa mesin, elektronik, minuman beralkohol senilai Rp20 miliar. Dan keempat 23 September berupa karpet nilainya Rp10 miliar lebih,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *