News

Satgas Pangan Sita 132 Ton Beras Oplosan Produksi PT Food Station

×

Satgas Pangan Sita 132 Ton Beras Oplosan Produksi PT Food Station

Sebarkan artikel ini
beras oplosan
Satgas Pangan Bareskrim Polri menyita sebanyak 132,65 ton beras kemasan produksi PT Food Station (FS) (Humas Polri)

Ketiganya dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukumannya tak main-main: hingga 20 tahun penjara dan denda mencapai Rp10 miliar.

Kepastian Mutu Pangan Jadi Sorotan

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan mutu pangan dan perlindungan konsumen di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk pokok seperti beras. Pemerintah dan kepolisian berkomitmen terus menindak tegas pelaku kecurangan yang merugikan rakyat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *